Penyidik KPK Dilarang Keluar dari Gedung Korlantas

Written By chaello on Senin, 30 Juli 2012 | 13.39



Penyidik KPK yang pada Senin (30/7/2012) malam melakukan penggeledahan di Gedung  Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Mabes Polri tertahan selama berjam-jam dan tidak boleh keluar dari gedung tersebut hingga Selasa (31/7/2012) dini hari. Tak kurang 10 penyidik KPK terlibat dalam penggeledahan tersebut.
"Kita tertahan 10 jam di sini karena tidak boleh keluar dari korps lantas (lalu lintas)," kata seorang sumber di lingkungan penyidik KPK, Selasa dini hari.
Pada penggeledahan kali ini, penyidik KPK menemukan semua dokumen asli, termasuk aliran dana yang mengarah ke pejabat Korlantas. Para penyidik melakukan penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil.
Saat ini, situasi di Korlantas Mabes Polri, kata sumber tersebut, tengah memanas. Sumber tersebut mengatakan, situasi di Korlantas tidak memungkinkan dirinya berbagi informasi lebih lanjut.
Pada Sabtu (28/7/2012) lalu, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terhadap Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Soekotjo S. Bambang, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator menjadi 3 tahun 10 bulan penjara.
Pengadilan Negeri Bandung sebelumnya menghukum Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia itu selama 3 tahun dan 6 bulan bui. Kasus ini diduga melibatkan pejabat tinggi Polri, Inspektur Jenderal (Pol) berinisial DS. Irjen DS diduga menerima suap Rp 2 miliar dari proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas Polri. Proyek ini diklaim telah sesuai prosedur dan Mabes Polri membantah bila Irjen (Pol) DS menerima suap.

"Beberapa waktu lalu dilakukan pemeriksaan oleh Irwasum sementara dari sisi mekanisme pengadaan barang dan jasa sudah berjalan dengan aturan yang ada. Kewajiban dari kontraktor pengadaan alat drive simulator polres-polres se-Indonesia, ini sudah terpenuhi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Boy Rafli Amar pada April 2012.
 Sumber : kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

stats